Manfaat Gelar Sarjana di SM-3T

SM3T atau Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal adalah merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2012. Program ini biasa juga disebut dengan SM3T.
Program SM3T sering kali disandingkan dengan PPG atau Pendidikan Profesi Guru, karena PPG akan langsung didapatkan oleh tiap tiap peserta SM3T sebagai bonus pengabdian dalam membantu mencerdaskan kehidupan bangsa di daerah terdepan, terluar dan tertinggal. Pernyataan tersebut sejalan dengan ucapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh yang ditampilkan website kemendikbud ketika beliau berada di Sorong, Papua Barat.
Beliau menyatakan, "Bonus untuk SM3T ketika selesai dari tugasnya, mereka akan mendapatkan PPG. Sehingga dari situ diharapkan untuk benar-benar bisa menjadi guru."
Saat ini banyak sekali lulusan sarjana yang dibingungkan, apakah mereka harus mengikuti program SM3T ataukah daftar CPNS, karena waktu pendaftaran PPG SM-3T berbeda dengan waktu pendaftaran CPNS. Andaikan mereka mengikuti SM3T berarti mereka tidak bisa daftar CPNS, dan juga sebaliknya jika mereka saat ini tidak mendaftar Program PPG SM-3T, bagaimana ketika mereka daftar CPNS dan tidak lulus.
 Nah, kalo anda-anda memamng ingin segera mendaftar di SM-3T buruan sudah.....

Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T) Angkatan V 2015.
Pendaftaran dibuka pada 9 Maret hingga 7 Juni 2015 melalui laman www.seleksi.dikti.go.id. Pelamar bisa mendaftar di berbagai program studi yaitu:
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
- Pendidikan Sejarah;
- Pendidikan Ekonomi;
- Pendidikan Geografi;
- Pendidikan IPS;
- Pendidikan Sosiologi dan Antropologi;
- Pendidikan Bahasa Indonesia;
- Pendidikan Bahasa Inggris;
- Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi;
- Pendidikan Biologi;
- Pendidikan Matematika;
- Pendidikan Fisika;
- Pendidikan Kimia;
- Pendidikan IPA;
- Pendidikan Teknik Mesin;
- Pendidikan Teknik Otomotif;
- Pendidikan Teknik Elektro/Ketenagalistrikan;
- Pendidikan Teknik Elektronika;
- Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Boga;
- Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Busana;
- Pendidikan Kesejahteraan Keluarga Tata Rias;
- Pendidikan Luar Biasa;
- Pendidikan Guru Sekolah Dasar;
- Pendidikan Guru Anak Usia Dini;
- Bimbingan dan Konseling;
- Pendidikan Seni Budaya (Drama, Tari, Musik); dan
- Pendidikan Seni Rupa.
Apa saja syaratnya?
Tentu kamu harus memiliki ijazah sarjana kependidikan yang lulus pada 2013, 2014, dan 2015. Usia maksimal adalah 27 tahun per 31 Desember 2015.
Saat mendaftar, siapkan dokumen berupa fotokopi KTP, ijazah, dan transkrip nilai yang dilegalisasi. Perlu diketahui, nilai IPK minimal yang harus dimiliki pendaftar adalah minimal 3,0.
Siapkan juga surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan berkelakuan baik. Pendaftar juga harus membuat dua surat pernyataan bermaterai yang menyatakan belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program SM3T dan PPG 2015, serta surat pernyataan belum pernah mengikuti SM3T pada tahun sebelumnya dan sanggup mengikuti PPG.
Hasil seleksi administrasi dan jadwal tes online diumumkan pada 10 Juni 2015. Sedangkan tes online digelar 20–21 Juni 2015.
Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil tes seleksi dan undangan wawancara di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pada 27 Juni 2015. Sesi wawancara sendiri dijadwalkan pada 3–5 Juli 2015 di LPTK.
Jika diundang menjalani wawancara, bawa semua berkas persyaratan. Jika belum memiliki ijazah, maka bisa membawa surat keterangan lulus (SKL) yang ditandatangani dan/atau diketahui pembantu/wakil rektor bidang akademik. Ijazah asli juga wajib ditunjukkan saat wawancara.
Panitia seleksi akan memberi nilai tambah kepada peserta yang memiliki keahlian atau prestasi minimal juara III tingkat kabupaten/kota, termasuk di bidang olahraga dan seni. Guna mendapat nilai tambah ini, peserta harus menunjukkan sertifikat asli dan fotokopi tentang keahlian atau prestasi tersebut.
Nilai tambah juga akan diberikan kepada pelamar dengan pengalaman sebagai pengurus unit kegiatan mahasiswa (UKM) atau pengalaman organisasi lain. Bukti yang diajukan ketika wawancara adalah surat keputusan (SK) asli dan fotokopi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertempuran Hati

The Famous Song in Kontrak'an 09